Agresif Lakukan Eksplorasi, PHE Jadi Tulang Punggung Ketahanan Energi

PHE Jadi Tulang Punggung Ketahanan Energi-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid menilai positif kinerja PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Sub Holding Upstream PT Pertamina.
Termasuk di antaranya, upaya agresif PHE dalam melakukan eksplorasi. Dalam kaitan itu pula Tauhid menilai, PHE masih menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.
”Pertamina adalah tulang punggung (ketahanan energi). Ke depan pun energi masih mengandalkan (Pertamina). Sebagai BUMN, Pertamina harus melakukan kegiatan di industri ini. Kalau tidak, malah kita tidak bisa memiliki kedaulatan energi,” ujar Tauhid.
Berbagai temuan cadangan migas oleh PHE, terutama gas, memang dinilai bisa meningkatkan produksi, bahkan memperkuat ketahanan energi.
BACA JUGA:CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada & Fasilitas Gudang Baru'
Tauhid berharap, berbagai temuan cadangan gas juga dapat memenuhi kebutuhan industri, seperti pupuk, yang selama ini banyak diperoleh melalui impor.
”Kalau gas memungkinkan (untuk ketahanan energi). Selama ini gas kan banyak impor untuk industri pupuk,” jelasnya.
Berbagai temuan, kata dia, juga diharapkan bisa mendukung kemandirian energi meski membutuhkan waktu. Terlebih, dibandingkan minyak, gas justru lebih bisa diandalkan sambil secara bertahap melakukan transisi energi.
Tauhid juga menyoroti masih berbelit-belitnya perizinan yang dikhawatirkan dapat menghambat industri migas itu sendiri.
Menurut Tauhid, perlu ada terobosan agar perizinan bisa lebih sederhana.
”Saya ada studi, bahwa ada yang bisa diefisiensikan. Karena sKementerian/Lembaga yang terlibat, mulai dari Kementerin ESDM sampai Kementerian Lingkungan. Apalagi kalau wilayah lepas pantai, juga melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Makanya menurut saya, harus ada task force yang menggabungkan lintas K/L tadi,” urainya.
Begitu pula terkait perizinan dari Pemerintah Daerah, yang selama ini dinilai kerap menjadi penghambat. Menurut Tauhid, Pemerintah Pusat harus lebih tegas mengatur Pemda.
”Katakanlah, Pemda nanti dapat porsi dalam dana bagi hasil. Belum lagi multiplier effect ekonominya ke daerah setempat, pasti ada. Entah itu pekerjan, tempat tinggal, industri turunan,dan sebagainya. Cara pandang itu yang harus diterjemahkan. Karena ini demi Pasal 33 UUD 1945, bahwa dikuasai negara, tidak bisa semua dikuasai daerah. Daerah ada hak sendiri sesuai UU,” seru Tauhid.