Ada Pengaduan, Data Peserta Tes PPPK Tahap 2 Diverifikasi Ulang

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di lingkup KemenPANRB. Ilustrasi.-Foto: Humas KemenPANRB-
KAIMANA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ada indikasi kuat terdapat honorer bodong lulus tahapan seleksi administrasi dan menjadi peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2.
Dalam salah satu Grup WA honorer peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2, ada beberapa yang mengungkapkan bahwa ada peserta yang tidak pernah bekerja sebagai non-ASN. Honorer bodong atau honorer susupan itu melamar formasi bukan guru.
Perlu diketahui, memang ada non-honorer yang bisa mendaftar seleksi PPPK tahap 2, yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
Dugaan adanya honorer yang sebetulnya tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi lulus tahapan seleksi administrasi, juga terjadi di Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Menyikapi hal itu, Pemkab Kaimana melakukan verifikasi ulang terhadap data puluhan peserta tes kompetensi PPPK tahap 2.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana Onna Lawalata mengatakan verifikasi ulang itu dilakukan setelah BKPSDM mendapatkan pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan ada 30 orang peserta tes PPPK yang datanya tidak valid.
"Ada laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa data 30 orang peserta tes PPPK tidak benar-benar valid. Ini kemudian ditanggapi oleh Bupati Kaimana Bapak Hasan Achmad selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar kami melakukan verifikasi ulang," katanya di Kaimana, Rabu (14/5).
Onna menjelaskan, dengan adanya verifikasi ulang tersebut, BKPSDM harus menunda pelaksanaan tes PPPK tahap 2 yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 16 Mei 2025.
Penundaan tes PPPK tahap 2 tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
Kepastian jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 akan disampaikan lebih lanjut melalui akun masing-masing calon peserta dan pengumuman terbuka oleh BKPSDM Kabupaten Kaimana.
"Setelah laporan dari masyarakat ini diterima, Bapak Bupati langsung memerintahkan kami menyampaikan kondisi ini ke BKN Pusat. Hal itu sudah kami lakukan dan BKN menerima laporan itu," katanya.
Onna menambahkan tim verifikasi dari BKPSDM Kaimana telah melakukan proses verifikasi sejak sepekan lalu dan hingga kini masih berlangsung.
Verifikasi dilakukan agar ada keadilan dalam proses rekrutmen PPPK tahap 2 di Kabupaten Kaimana.
Jika ditemukan ada data calon peserta yang terindikasi tidak sah atau tidak valid maka peserta itu akan dinyatakan gugur dengan sendirinya dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi PPPK.