Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Tik Kuto

Ketua Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lebong usai menyerahkan laporan dugaan penyimpangan dana BUMDes ke Tipikor Satreskrim Polres Lebong belum lama ini-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.koranradarlebong.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong Selatan menjadwalkan melakukan pemanggilan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tik Kuto, Kecamaelatan, pada pekan depan.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lebong atas dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 hingga 2023.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menyatakan bahwa proses penyelidikan tengah berjalan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan secara bertahap. Ketua BUMDes menjadi prioritas untuk diklarifikasi dalam tahap awal pemeriksaan.
"Pekan depan penyidik akan memanggil Ketua BUMDes Tik Kuto untuk dimintai keterangan awal. Pemanggilan ini menyusul laporan BPAN Lebong yang menduga adanya penyalahgunaan dana penyertaan modal yang tidak transparan penggunaannya," ujar Rabnus pada Rabu (29/4).
BACA JUGA:Polisi Segera Periksa Ketua BUMDes Tik Kuto
Tidak hanya Ketua BUMDes, polisi juga berencana memanggil pengurus lain serta mantan Kepala Desa Tik Kuto untuk memberikan klarifikasi.
Menurut Rabnus, penting untuk mengumpulkan seluruh keterangan dari pihak-pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan dana desa dan aset BUMDes selama lima tahun terakhir.
"Pemanggilan akan dilakukan bertahap. Mantan Kepala Desa Tik Kuto juga akan kita periksa. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang bagaimana dana penyertaan modal BUMDes dikelola," jelasnya.
Laporan BPAN Lebong, yang disampaikan oleh ketuanya, Yudi Hariansyah, S.Pd, menyebutkan bahwa pengelolaan dana BUMDes selama periode 2018-2023 terkesan tidak transparan.
Tidak hanya laporan keuangan yang tidak jelas, namun juga keberadaan aset BUMDes tidak diketahui secara pasti hingga saat ini.
"Semua pihak yang bertanggung jawab akan kita periksa untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut. Kita akan telusuri aliran dana dan keberadaan aset yang tidak jelas," tambahnya.
Rabnus menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Semua laporan dan bukti yang diterima akan dikaji secara mendalam untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terlewatkan.
"Semua pihak yang bertanggung jawab akan kita periksa untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut," pungkas Rabnus.