Viral di Medsos Terjadi Kenaikan Tarif Listrik Setelah Diskon 50 Persen, Apakah Benar?

Kenaikan Tarif Listrik Setelah Diskon 50 Persen-tangkapan layar-

"Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pemakaian listrik yang meningkat," ujarnya.

Selain itu, Grahita menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya lewat aplikasi PLN Mobile.

Menurut Grahita, tarif listrik tetap stabil, karena pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha. 

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh April 2025 adalah sebagai berikut: 

1. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 

2. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 

3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, Rp 1.352 

4. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 

5. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 

6. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 

7. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 

8. Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 

9. Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 

10. Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, Rp 1.699,53. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan