Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi

Honorer teknis administrasi masa kerja kurang 2 tahun akan dirumahkan. Ilustrasi.-foto: net-

“Saat ini kita (Pemkot Bengkulu) menghitung berapa alokasi anggaran yang dibutuhkan jika penerimaan outsourcing ini dilakukan," terangnya. (jp)

Tag
Share