DPRD BU Dukung Pemkab Tingkatkan Integritas ASN

Hearing DPRD BU bersama ASN.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam menjalankan tugas ASN dituntut untuk menjunjung tinggi integritas dalam pekerjaan. Terlebih saat ini di Bengkulu Utara ini ada banyak status ASN.

Sejatinya, ini harus ada jenjang tanggung jawab yang jelas dari masing-masing ASN baik itu PNS, PPPK dan PPPK Paruh waktu.

Maka itu, DPRD Bengkulu Utara menilai dengan banyaknya jumlah ASN di Bengkulu Utara baik itu PNS, PPPKn maupun PPPK Paruh waktu tahun ini mereka bisa benar-benar bekerja maksimal untuk mendorong pembangunan bagi masyarakat.

Sehingga tugas-tugas di masing-masing satuan atau perangkat daerah bisa dilaksanakan dengan baik dengan dukungan seluruh ASN.

Baca Juga: Bupati dan Wabup BU Sampaikan Pidato Perdana di Gedung DPRD BU

"Dalam status ASN harus ada batasan tugas dan tanggung jawab yang jelas masing-masing. Meskipun sudah diatur dalam Undang-undang, namun pemerintah daerah juga harus melakukan penjabaran dan dipastikan dipahami oleh seluruh aparatur sipil negara. Sehingga memang harus ada batasan dan tanggung jawab yang jelas dari masing-masing jabatan ASN tersebut sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara Tommy Sitompul, SH.

Ia pun berpendapat, ini sangat penting, jangan sampai ada tumpang tindih tanggung jawab yang menyebabkan ketidakefektifan kualitas kerja di satuan kerja masing-masing.

Selain itu, pembagian tugas dan tanggungjawab ini juga mempermudah pemerintah daerah dan DPRD dalam melakukan pengawasan.

Sehingga semua kinerja yang ditunjukan oleh satuan kerja bisa dilihat dengan jelas siapa yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

“Karena pengawasan juga sangat penting, karena baik itu PNS, PPPK maupun PPPK Paruh waktu sama-sama sebagai ASN dan memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda,” terangnya.

Selain itu, perekrutan PPPK dan PPPK Paruh waktu ini juga diharapkan bisa mencari ASN yang benar-benar berintegritas.

Berintegritas dalam melaksanakan tugas pemerintahan maupun berintegritas dalam berbuat jujur dan fokus dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Meskipun sudah dilantik sebagai PPPK dan PPPK Paruh waktu, Ia berharap juga pemerintah tetap melakukan sistem pelatihan yang jelas bagi PPPK dan PPPK Paruh waktu tersebut.

Kendati PPPK dan PPPK Paruh waktu sudah lama bertugas sebagai tenaga non ASN di lingkungan pemerintah.

"Namun saat diangkat sebagai PPPK dan PPPK paruh waktu, memiliki tugas dan tanggung jawab lebih sebagai ASN. Sehingga harus ada pelatihan khusus bagi PPPK dan PPK Paruh waktu sehingga mereka benar-benar siap bertugas setelah dilantik. Selain itu, sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Negara, pemerintah juga harus melakukan penilaian secara berkala bagi PPPK dan PPPK Paruh waktu tersebut secara periodik. Masalah integritas ini sangat penting bagi ASN, karena kinerja pemerintah tentunya terbesar tergambar dari kinerja masing-masing ASN,” tutupnya.

Tag
Share