Kasus Disertasi Bahlil, Legislator PKB Bicara Etika dan Mutu Akademik

Kasus Disertasi Bahlil.-foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut penting bagi kampus menjaga integritas, demi terpeliharanya kredibilitas perguruan tinggi.
Dia berkata demikian demi menanggapi sidang etik Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang merekomendasikan disertasi Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dibatalkan.
"Standar etika dan mutu akademik harus menjadi landasan utama bagi setiap kampus, untuk menjaga kredibilitas institusi pendidikan tinggi," kata Lalu melalui layanan pesan, Minggu (2/3).
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendukung penerapan mekanisme yang transparan dalam menyelesaikan persoalan disertasi Bahlil.
"Terkait masalah yang menyangkut hasil investigasi kasus doktor Bahlil Lahadalia, saya tentu mendukung penerapan mekanisme yang adil, transparan, dan sesuai aturan dalam menangani segala persoalan di lingkungan akademik," ujar Lalu.
Namun, dia meminta semua pihak menunggu keputusan resmi UI terhadap disertasi doktoral Bahlil, setelah muncul rekomendasi Dewan Guru Besar.
"Diinformasikan bahwa, terkait masalah ini, ada Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar yang menilai kasus tersebut, dan keempatnya masih harus memberikan keputusan final secara institusi. Keputusan final ini yang masih ditunggu masyarakat," ujar Lalu.
Legislator Dapil II Nusa Tenggara Barat (NTB) ke depan perlunya peningkatan pengawasan dan reformasi sistem pendidikan tinggi setelah muncul persoalan dalam disertasi Bahlil.
"Terutama terkait tata kelola program pascasarjana," kata Lalu.
Dia secara pribadi melihat bahwa UI telah menjalankan prosedur akademik dalam proses studi doktoral sesuai standar, terbuka, dan transparan.
"Terkait upaya ini, semua pihak perlu bekerja sama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, dengan memastikan bahwa kebijakan dan tindakan yang diambil selalu mendukung transparansi dalam bidang pendidikan, dan tidak perlu dipolitisasi," ucap dia.
Sebelumnya, rapat pleno Dewan Guru Besar UI membuat keputusan yang bersifat rekomendasi untuk membatalkan disertasi Bahlil.
"Dewan Guru Besar berharap Rektor UI akan menindaklanjuti rekomendasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku," demikian pernyataan Dewan Guru Besar yang ditandatangani pada 10 Januari 2025. (jp)