Bupati Bengkulu Utara Larang Sekolah Pungut Uang Perpisahan

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE.-(ist/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang berakhirnya masa tahun ajaran dan memasuki tahun ajaran baru, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE mewanti wanti pihak sekolah agar tidak memberatkan muridnya atas pungutan.
Khususnya, pungutan yang digunakan hanya untuk perpisahan sekolah. Terlebih, jika pungutan in dinilai memberatkan wali murid.
"Saya dengan tegas melarang pihak sekolah untuk lakukan pungutan apapun untuk kegiatan akhir sekolah. Terlebih pungutan dana tersebut dinilai memberatkan wali murid dan sering dikeluhkan masyarakat," ujar Arie.
Baca Juga: Sosialisasi Keselamatan Masuk ke Sekolah
Arie pun sejauh ini, telah menginstruksikan OPD terkait agar mengeluarkan edaran terkait hal tersebut. Sekolah, dilarang memungut uang perpisahan maupun hal lainnya.
Menurutnya, kegiatan perpisahan kelas akhir jenjang PAUD, SD dan SMP tidak melakukan study tour, darmawisata tidak dilakukan.
Dalam Surat Edaran ini, kegiatan tersebut yang dilaksanakan sekolah tidak diperbolehkan, terlebih jika melakukan pungutan kepada siswa.
"Sekolah diharapkan, menggelar kegiatan dengan menampilkan potensi siswa secara secara sederhana di masing-masing sekolah. Jangan memberatkan wali murid. Gelar acara sederhana saja disekolah dengan menampilkan kreativitas dan potensi siswa," imbuhnya.