Sudah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Bisakah Pendaftaran Susulan?

Masih banyak honorer tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 karena terbentur persyaratan. Ilustrasi.-foto: net-

AMBON.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seleksi PPPK 2024 tahap 2 saat ini masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi, yang akan disusul masa sanggah.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, memperjuangkan sebanyak 78 tenaga kontrak atau honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N. Kaya mengatakan, 78 honorer tersebut sebelumnya tidak lulus seleksi PPPK tahap 1.

“Kami terus berjuang agar 78 orang tenaga kontrak yang telah mengabdi di Pemkot Ambon, yang tidak lolos di tes tahap pertama untuk diikutkan di tahap dua," kata Dominggus N. Kaya, di Ambon, Senin (17/2).

"Kita terus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengikuti tahapan oleh KemenPANRB dan BKN apakah mereka masih bisa diikutkan dalam seleksi tahap dua atau tidak, " sambungnya.

Saat ini, katanya, masalah yang dihadapi Pemkot Ambon terkait honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 dan yang belum masuk database BKN.

Penyelesaian tenaga honorer menjadi pekerjaan rumah semua daerah, bukan saja di Kota Ambon. Secara nasional ada 1,7 juta tenaga honorer yang belum terselesaikan.

"Pada tahap pertama sebagian telah terselesaikan dan sisanya mau diselesaikan dalam tahap kedua," katanya.

Dia menjelaskan, upaya penyelesaian tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK penting dilakukan di 2025, mengingat ke depan tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

“BKN meminta agar informasi ini dapat disebarluaskan ke seluruh daerah sehingga semua dapat mengetahui, karena ada tenaga guru yang bahkan tidak mengetahui terkait penerimaan PPPK, karena tidak disampaikan oleh kepala sekolah,” ujarnya.

Pihaknya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkot untuk dapat memasukkan data honorer yang masih tersisa, agar dapat diakomodasi di tahap kedua.

"Kepada honorer baik itu tenaga kependidikan, kesehatan, maupun teknis agar dapat terus mencari informasi dan berkoordinasi tidak hanya dengan kepala sekolah, atau atasan langsung, tetapi juga dengan pimpinan OPD, bahkan dengan BPKSDM,“ kata Dominggus. (jp)

Tag
Share