Pemprov Bengkulu Bayarkan Piutang DBH 2024, Tapi Masih Terutang

Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos,-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

"Dengan adanya perubahan ini, pada tahun 2025 Pemkab Lebong hanya akan menerima DBH dari Pemprov Bengkulu untuk tiga jenis pajak saja," pungkasnya.

 

Tag
Share