Komisi I Perjuangkan Tenaga Non PPPK Bengkulu Utara

Rapat komisi I DPRD Bengkulu Utara.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Nasib ribuan tenaga non PPPK Kabupaten Bengkulu Utara jadi perhatian pihak Komisi I DPRD Bengkulu Utara.

Hal tersebut diketahui dalam rapat kerja dengan BKPSDM Bengkulu Utara, Senin (10/2) di ruang rapat komisi DPRD Bengkulu Utara.

Dimana, lembaga legislatif ini menyarankan para honorer memperoleh kepastian nasibnya, minimal tidak dirumahkan.

"Ada tiga kategori, pertama mereka yang masuk pangkalan data atau database BKN tapi tidak lolos seleksi PPPK, tidak masuk  pangkalan data tapi dia bekerja sudah lebih dari 2 tahun dan yang terakhir masa kerjanya kurang dari 2 tahun," kata pimpinan rapat, Tomy Sitompul.

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Tak Kunjung Dibayar, BPD Beri Teguran Pjs Kades

Tomy pun mengutarakan pendapatnya, kendati regulasinya sudah jelas, namun mereka yang rentan dirumahkan diharapkan diberi solusi.

Jangan sampai diberikan harapan kosong dan tanpa kepastian.

Terlebih, beberapa diantaranya merupakan tenaga yang dinilai cukup membantu bagi ASN dalam menjalankan beberapa pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan oleh ASN.

"Solusi untuk mereka yang rentan dirumahkan yaitu bekerja outsourcing, namun kasihan juga dengan latar belakang pendidikan mereka, yang tidak lolos CPNS namun kerja lebih dari dua tahun. Untuk itu, kami akan konsultasi dulu ke BKN pusat, bagaimana langkah-langkah strategis untuk teman-teman honorer," demikian Tomi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan