Pemprov Bengkulu Belum Salurkan DBH Triwulan III dan IV TA 2024 ke Pemkab Lebong

Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos,-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Hingga awal tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Triwulan (Tw) III dan IV Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Total nilai DBH yang belum disalurkan mencapai Rp20 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Monginsidi, S.Sos, menyatakan pihaknya telah berupaya meminta Pemprov Bengkulu agar segera menyalurkan dana tersebut. Hal ini penting karena Pemkab Lebong membutuhkan dana tersebut untuk menyelesaikan kegiatan tahun 2024 yang belum terselesaikan.

“Kami berharap DBH segera disalurkan. Banyak kegiatan tahun 2024 yang harus dibayar, termasuk pembayaran tunda bayar,” ujar Monginsidi beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, DBH Triwulan I dan II yang telah diterima Pemkab Lebong di TA 2024 hanya sebesar Rp11,7 miliar.

BACA JUGA:Tunda Bayar Kegiatan Fisik 2024 Capai Rp 10 Miliar, Tunggu DBH Provinsi

“Kami berharap seluruh DBH yang belum terbayar bisa diselesaikan tahun ini,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd., M.Si, mengakui bahwa Pemprov Bengkulu belum dapat menyalurkan DBH ke Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Lebong. Hal ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami defisit.

“Kami meminta Kabupaten/Kota untuk bersabar. Saat ini, situasi keuangan belum memungkinkan untuk membayar DBH,” jelas Haryadi.

Ia memastikan, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk menyalurkan dana tersebut begitu kondisi keuangan stabil.

Namun, ia tidak dapat memberikan kepastian kapan pembayaran DBH akan dilakukan. “Ketika anggarannya sudah siap, DBH akan segera disalurkan. Kami harap semua pihak bisa menunggu,” tutupnya.

 

Tag
Share