Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai masalah PPPK 2024 harus direspons cepat. -Foto: Dokumentasi Humas DPR RI-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasukkan masalah seleksi PPPK 2024 dalam daftar permasalahan rakyat yang harus diselesaikan dengan cepat.

Diketahui, tahap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 saat ini masih berproses.

Untuk PPPK 2024 tahap 1, saat ini proses seleksi masuk tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH untuk usulan penetapan NIP PPPK.

Adapun PPPK 2024 tahap 2 masuk tahapan seleksi administrasi, setelah masa pendaftaran ditutup 20 Januari 2025.

Sejumlah masalah muncul, antara lain masih banyak honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi atau tidak lulus seleksi PPPK tahap 1.

Muncul juga aksi demo honorer di sejumlah daerah. Honorer database BKN yang tidak lulus seleksi menuntut diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, bukan PPPK Paruh Waktu.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan masalah PPPK 2024 mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat di Senayan.

Puan mengatakan berbagai permasalahan mulai dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga masalah penegakan kode etik dan hukum terhadap aparat keamanan, menjadi hal yang disorot oleh rakyat.

Menurut dia, masalah-masalah yang menjadi perhatian rakyat tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau komisi-komisi yang bermitra dengan lembaga-lembaga terkait.

"DPR RI dan pemerintah harus dapat merespons secara cepat berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat," kata Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1).

Selain permasalahan program MBG dan aparat keamanan, menurut dia, ada sejumlah hal lainnya yang disoroti rakyat. Di antaranya soal perizinan, penggunaan dan pengawasan senjata api oleh aparat, penanganan terhadap permasalahan bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah.

Kemudian, soal stabilitas harga komoditas dan pasokan pangan serta rencana penghentian impor beberapa komoditas pangan, upaya peningkatan produksi pertanian untuk mendukung swasembada pangan, penanganan kasus virus HMPV.

Selanjutnya, soal penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di berbagai wilayah, penyelesaian seleksi pegawai honorer menjadi PPPK, konflik pertanahan dan tata ruang, serta penyediaan lahan untuk berbagai program pemerintah, rencana penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) minimal selama satu tahun di dalam negeri.

Kemudian, penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap WNI yang bekerja di luar negeri, penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk kekerasan seksual terhadap anak, rencana pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2026, upaya mewujudkan swasembada energi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan