Mantan Kades Pungguk Pedaro Akui Korupsi DD Rp 804 Juta untuk Kepentingan Pribadi

Jalannya persidangan kasus Tipidkor korupsi DD/ADD Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning, dengan agenda periksaan terdakwa diĀ  Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.-foto :internet-

Tag
Share