Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Akun Honorer Database Tetap Terkunci, Zonk!

Begitu dibuka akun SSCASN, honorer K2 sebagai peserta prioritas malah dihadapkan dengan pilihan turun prioritas. -Foto dok. Forum Honorer K2-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perpanjangan pendaftaran PPPK tahap 2 belum berefek besar kepada semua honorer database BKN.

Ternyata, masih ada saja honorer yang masuk pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa mendaftar hingga hari ini.

Penyebabnya karena akun para honorer ini masih terkunci. Ironinya lagi, cukup banyak honorer K2 yang saat pendaftaran PPPK tahap 2 malah disuruh turun prioritas.

"Ini kenapa ya kok muncul pilihan ini bukan prioritas, padahal jelas-jelas mereka ini honorer K2," kata Ketua Asosiasi PPPK Indonesia Nur Baitih kepada JPNN, Kamis (16/1).

Dia mengungkapkan, honorer K2 yang disuruh turun prioritas itu sudah lulus administrasi, tetapi tidak ikut seleksi.

Anehnya, begitu SSCASN-nya dibuka malah disuruh daftar dan hanya ada tulisan prioritasnya dihapus.

"Aneh kan, honorer K2 yang tidak hadir tes sudah bisa buka akun SSCASN-nya, tetapi tidak bisa pilih formasi, malah disuruh pilihan iya atau tidak turun prioritas. Honorer yang gagal SKD CPNS dan tidak datang ujian PPPK tahap 1 juga modelnya kayak itu," tutur Nur Baitih yang juga dewan pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia ini.

Kondisi tersebut berbeda dengan honorer K2 yang tidak memenuhi syarat (TMS) saat seleksi administrasi PPPK tahap 1. Mereka hanya diminta upload KTP sama foto.

Nur menambahkan, honorer K2 dan prioritas yang belum bisa buka akun SSCASN-nya cukup banyak. Akibatnya mereka belum bisa mendaftar PPPK tahap 2.

Rizal, honorer K2 TTA di Kabupaten Kerinci menilai perpanjangan pendaftaran PPPK tahap 2 tidak ada gunanya karena masih banyak yang akunnya terkunci.

"Perpanjangan pendaftaran sama juga bohong kalau tidak bisa daftar, zonk!," serunya.

Baik Nur Baitih maupun Rizal menilai perpanjangan ini akan membuat peluang honorer K2 atau R2 makin tipis harapannya. Sebab, usia makin mendekati pensiun.

"Kapan selesainya kalau diperpanjang terus. Bisa-bisa makin tua itu R2. Pemerintahan tolong dijadikan catatan juga ini," pungkas Nur Baitih.

Pemerintah melalui BKN memberikan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 selama 5 hari dari 16 hingga 20 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada seluruh pegawai non- ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK. (jp)

Tag
Share