Senpi Anggota Polres Lebong Diperiksa, 1 Ditarik & 4 Dikembalikan

Senpi: Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK saat melakukan pemeriksaan senjata api dinas anggota Polres Lebong-foto :dokumentasi Polres Lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polres Lebong melaksanakan pemeriksaan terhadap pemegang senjata api dinas (senpi) di Mapolres Lebong.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini berlangsung tertib dan kondusif. Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, MH, dan didampingi oleh Kabag SDM, Kabag LOG, serta Kasipropam Polres Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK mengatakan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polres Lebong sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 

"Pemeriksaan senpi secara rutin kita lakukan untuk memastikan penggunaan senpi aman dan sesuai aturan berlaku," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Awal Tahun 2025, 3 Perwira Polres Lebong Berganti, Siapa Saja? 

Adapun pemeriksaan yang dilakukan mencakup beberapa aspek, seperti kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, dan kepatuhan terhadap prosedur penggunaannya.

Dalam pemeriksaan yang diikuti oleh 34 personel tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan. 

"Ada beberapa poin penting yang kita dapati dari hasil pemeriksaan senpi, antara lain senjata api yang ditarik (pucuk) sebanyak 1 unit, tidak ditemukan senjata api yang rusak, serta tidak ada masalah terkait masa berlaku hasil tes psikologi yang telah mati," lanjutnya. 

Selain itu, empat pucuk senjata api yang sebelumnya tidak terdaftar berhasil dikembalikan,dan tidak ditemukan kekurangan amunisi.

"Kita berharap para anggota yang memegang senpi tetap menjaga profesionalisme dan kedisiplinan," singkat Kapolres. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan