Wow! Tunggakan BPJS Jamkesda Capai Rp 2,8 Miliar
Wow! Tunggakan BPJS Jamkesda Capai Rp 2,8 Miliyar -foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kondisi keuangan Pemerintah (Pemkab) Lebong di tahun 2024 lalu menyebabkan banyak kegiatan mengalami tunda bayar.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM menyebutkan adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan mencapai sebesar Rp 2,8 miliar yang berlangsung selama empat bulan.
Namun, tunggakan tersebut dipastikan akan segera dilakukan pelunasan dalam waktu dekat dan juga dipastikan tidak akan mempengaruhi pelayanan berobat bagi masyarakat pengguna BPJS Jamkesda dari pemerintah.
"Benar, tagihan BPJS kesehatan Lebong tertunggak sebesar Rp 2,8 miliyar. Namun kami pastikan sebanyak 18.514 jiwa penerima Jamkesda tetap dilayani untuk berobat, baik ke puskesmas maupun RSUD," ungkap Rachman.
BACA JUGA:Tunggakan Peserta Mandiri di Lebong Tembus Rp 6,4 Miliar
Dikatakan Rachman bahwa BPJS Kesehatan Cabang Curup, yang menaungi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu, terdapat dua Kabupaten yang memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan.
Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Lebong dan Kepahiang. Untuk Kabupaten Lebong, tunggakan yang tersisa mencapai Rp 2,8 miliar, setelah sebelumnya berhasil melunasi sebagian sebesar Rp 1 miliar pada akhir 2024.
"Jadi, tidak hanya Kabupaten Lebong yang menunggak pembayaran iuran BPJS, namun kondisi ini juga dialami oleh Kabupaten lain di provinsi Bengkulu," terangnya.
Rachman menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memasukkan sisa tunggakan ini ke dalam daftar piutang tahun 2024.
Untuk itu, pihaknya berharap upaya ini dapat menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah terhadap BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
"Kami memastikan sisa tunggakan sebesar Rp2,8 miliar ini segera dibayarkan agar tidak ada beban yang tertunda lagi," tutupnya.