Tak Tinggal Diam, ASN Lebong Ajukan Gugatan Perdata ke PN Tubei

Sejumlah Perwakilan ASN Pemkab Lebong didampingi Kantor Hukum Moch. Ramdani, SH dan rekan saat berkonsultasi terkait rencana untuk menyampaikan gugatan TPP 2024 ke Pengadilan Negeri Tubei, Kamis 9 Januari 2025.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Kepala BKD, Riswan Effendi, dan Bupati Kopli beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa DBH tersebut terdiri atas Rp20 miliar dari Provinsi dan Rp40 miliar dari Pusat. 

Namun, hingga kini Kepala Bagian Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, mengungkapkan bahwa dana tersebut belum diterima.

“Belum ada perubahan. DBH yang masuk masih sama seperti sebelumnya,” singkat Monginsidi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan