Monev untuk Cegah SPJ Fiktif di Desa
Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Monitoring dan Evaluasi (Monev) menjadi salah satu upaya penting yang dilakukan Kecamatan Lebong Tengah untuk memastikan realisasi kegiatan di desa sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Kegiatan ini bertujuan menghindari terjadinya SPJ fiktif pada tahap II Tahun Anggaran 2024.
Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, menyampaikan bahwa Monev bertujuan untuk memastikan kesesuaian laporan SPJ dengan kondisi di lapangan.
Dengan demikian, kegiatan yang dilaporkan desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Baca Juga: Kapan Program Makan Bergizi Gratis di Lebong Dilaksanakan?
"Monev ini kami lakukan agar laporan SPJ yang dibuat desa sesuai dengan realisasi di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan benar-benar terlaksana," ujar Tomsil kepada Radar Lebong.
Tomsil menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev melibatkan tim dari kecamatan yang akan memverifikasi dan mencocokkan dokumen SPJ dengan kondisi nyata di lapangan.
Jika ditemukan kekurangan, desa akan diberikan teguran untuk segera melengkapi dokumen atau memperbaiki administrasi yang diperlukan.
"Jika dalam Monev ditemukan kekurangan, kami akan memberikan teguran kepada desa untuk segera melengkapinya. Hal ini penting agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," jelasnya.
Tomsil menambahkan bahwa tanpa Monev, pengajuan rekomendasi yang hanya berdasarkan dokumen SPJ tanpa pengecekan lapangan dapat menimbulkan masalah.
Oleh karena itu, Monev menjadi langkah preventif untuk menghindari potensi pelanggaran administratif maupun keuangan.
"Kami khawatir jika rekomendasi diberikan tanpa pengecekan lapangan, akan muncul SPJ fiktif. Dengan Monev, kami bisa mengetahui dengan pasti apa saja yang sudah dilaksanakan di desa," tambahnya.
Melalui Monev, tim verifikasi kecamatan dapat memastikan bahwa setiap kegiatan desa sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun finansial.
"Kami berharap Monev ini dapat menjadi langkah efektif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa," tutup Tomsil.