2025 Jadi Tahun Penuh Tantangan, Warga RI Siap-Siap Hadapi Kenaikan Harga
2025 Jadi Tahun Penuh Tantangan, Warga RI Siap-Siap Hadapi Kenaikan Harga-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Tahun 2025 diprediksi menjadi tahun penuh tantangan bagi masyarakat Indonesia.
Serangkaian kebijakan baru akan berdampak pada kenaikan harga berbagai barang dan jasa, mulai dari pajak hingga tarif pelayanan publik.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini.
Kenaikan PPN Menjadi 12%
BACA JUGA:Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2025. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, barang mewah seperti kendaraan bermotor menjadi salah satu objek utama kenaikan PPN.
Skema tarif ini bertujuan menciptakan keadilan sosial sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini dikhawatirkan akan memperberat beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Penambahan Objek Cukai dan Potensi Kenaikan Tarif Layanan
Selain kenaikan PPN, pemerintah juga memperluas objek cukai dengan memasukkan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
BACA JUGA:PPN 12%, Harga iPhone di 2025 Dipastikan Melonjak
Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi gula yang berlebihan, sekaligus meningkatkan penerimaan cukai negara. Target penerimaan cukai tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp244,2 triliun, tumbuh 5,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, tarif layanan publik seperti iuran BPJS Kesehatan juga berpotensi naik, terutama untuk kelas I dan II. Kenaikan ini terkait implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dijadwalkan berlaku pada pertengahan 2025.
Kenaikan Harga Energi dan Transportasi
Pemerintah juga berencana memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji 3 kg. Kebijakan ini berpotensi menyebabkan lonjakan harga kedua komoditas tersebut.