2025, Pemkab BU Ajukan 2 Raperda
Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Awal tahun 2025 ini, Pemkab Bengkulu Utara mengagendakan dua Raperda masuk dalam pembahasan.
Ke 2 raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara.
Hal ini diakui oleh Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si
"Saya akui, kasus kekerasan di Bengkulu Utara tahun 2024 memang menurun jika dibandingkan tahun 2023. Namun jumlah anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual masih terbilang tinggi, mencapai 35 korban. Maka kita sudah membuat satuan tugas gabungan bersama Forkopimda untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Kementan Targetkan 1.500 Ha, Replanting di Bengkulu Utara
Ia pun memastikan, dengan adanya Perda nantinya, bukan hanya sebagai dasar pelaksanaan program pencegahan yang dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Utara maupun Satgas yang dibentuk.
Namun juga terkait payung hukum pelaksanaan program yang akan dilakukan dalam penanganan anak sebagai korban maupun perempuan korban kekerasan.
Dalam pelaksanaan pemulihan dampak psikologis anak korban kekerasan, Pemkab Bengkulu Utara tidak akan bekerja sendiri.
Tetapi juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial sehingga bisa mempercepat pelaksanaan pemulihan anak korban kekerasan.
Untuk Rancangan Raperda RPJMD juga sangat penting nantinya untuk memasukan beberapa program yang menjadi skala prioritas untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih usai dilantik.
“Sehingga ada standar yang akan kita lakukan dalam pelaksanaan penanganan korban. Karena permasalahan kekerasan anak dan perempuan ini bisa menjadi sorotan untuk terus ditekan hingga tidak ada lagi kasus kekerasan. Sehingga target pembangunan yang ingin dilaksanakan akan masuk dalam RPJMD. “Kita tinggal menunggu jadwal dari DPRD untuk melakukan pembahasan,” pungkasnya.