Pemkab BU Kecipratan DBH Rp 4,2 Miliar, Ini Peruntukannya

Kepala Bappelitbangda BU Dodi Hardinata.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab  Bengkulu Utara tahun 2025 kecipratan  Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit  dari pemerintah pusat.

Peruntukannya, direncanakan untuk peningkatan akses jalan perkebunan kelapa sawitdi Bengkulu Utara.

Diketahui, dana ini merupakan dana khusus untuk pengembangan produktivitas kelapa sawit.

Pembangunan akses jalan perkebunan sawit ini merupakan salah satu dari pembagian alokasi dana untuk program peningkatan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS 2024 Bengkulu Utara Belum Diumumkan

Hal ini diakui oleh Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Dr. Dodi Hardinata

"Kita sudah membagi alokasi dana tersebut ke beberapa program peningkatan perkebunan kelapa sawit. Salah satunya, untuk peningkatan akses jalan perkebunan kelapa sawit," ujarnya.

Ia pun membeberkan, untuk peningkatan jalan perkebunan kelapa sawit ini nanti, telah dialokasikan sebesar Rp 4,2 miliar.

Yang mana, pelaksanaan pekerjaan ini langsung dilakukan oleh Dinas PUPR.

Sejauh ini, program peningkatan jalan perkebunan kelapa sawit memang masih menjadi target pembangunan Utama Pemkab Bengkulu Utara, memanfaatkan DBH kelapa sawit.

Sehingga dana bagi hasil tersebut dikucurkan terbanyak untuk peningkatan kualitas atau akses jalan perkebunan kelapa sawit.

Yang akan mendorong peningkatan pendapatan petani kelapa sawit, lebih mudah untuk membawa hasil perkebunannya.

“Program ini ditargetkan akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani kelapa sawit, karena akan lebih mudah mengeluarkan hasil kebunnya. Dari alokasi dana khusus ini, kita juga akan memfasilitasi para pekerja buruh perkebunan sawit, yang berupa iuran BPJS ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan, guna memberikan jaminan asuransi bagi para pekerja," pungkasnya.

Tag
Share