Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
Honorer. Ilustrasi.-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masih banyak honorer database BKN bingung dengan kode-kode dalam pengumuman PPPK tahap 1.
Dari delapan kode yang muncul, hanya dua dipahami honorer, yaitu L alias lulus dan TMS atau tidak memenuhi syarat.
"Kami bingung membaca pengumuman dari pemda. Saya dan kawan-kawan honorer K2 kodenya R2/L," kata Jemmy, honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Kabupaten Sangihe kepada JPNN, Sabtu (28/12).
Dia mengaku belum lega dengan kode R2, walaupun ada kode L juga.
Di daerahnya (Kabupaten Sangihe), jumlah honorer K2 tinggal sedikit, yang menggembirakan formasi untuk honorer K2 cukup banyak.
"Mudah-mudahan kami lulus PPPK penuh waktu ya. Ini hadiah Natal dan Tahun Baru," ucap dia.
Agar tidak penasaran dengan kode-kode dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 1, Pelaksana tugas (Plt.( Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan memberikan penjelasan.
Arti dari kode-kode tersebut kata Ridwan, sebagai berikut:
L artinya peserta lulus menurut KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024
R2 : Peserta eks honorer K2 menurut KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024
R3 : Peserta non-ASN terdata menurut KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024,
R4 : Peserta non-ASN tidak terdata menurut KepmenPAN-RB 347 Tahun 2024
TH : Peserta tidak hadir
TMS : Peserta tidak memenuhi syarat
APS : Peserta mengajukan pengunduran diri
DIS : Peserta didiskualifikasi.
Dia mengimbau bagi instansi yang sudah mengumumkan kelulusan PPPK tahap 1, sudah bisa melangkah pada proses pemberkasan.
"Ini jadwalnya tidak berubah ya. Sampai saat ini masih tetap mengacu pada jadwal yang sudah dikeluarkan Panselnas," tegas Ridwan.
Sebagai pengingat, ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2024 tahap 1:
1. Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 24 s.d.31 Desember 2024
2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 10 s.d. 21 Desember 2024
3. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 13 s.d. 28 Desember 2024
4. Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 24 s.d. 31 Desember 2024
5. Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 31 Januari 2025
6. Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025
Keterangan:
(*) Sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan MenPAN-RB. (jp)