Pemkab Lebong Tuntaskan Penyusunan KLHS-RPJMD 2025-2029
Rapat: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong gelar Rapat Konsultasi Publik II dalam penyusunan dokumen Kajian KLHS-RPJMD)tahun 2025-2029 tuntas disusun tahun ini.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan bahwa dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 telah rampung disusun pada tahun 2024.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si, dokumen tersebut telah melalui proses konsultasi publik kedua dan kini tinggal menunggu tahap validasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang dijadwalkan pada Februari 2025.
"Untuk dokumen KLHS sendiri sudah selesai tahun ini. Namun, validasi dari Pemprov Bengkulu baru akan dilaksanakan tahun depan sekitar Februari," jelas Joni usai kegiatan konsultasi publik kedua penyusunan KLHS-RPJMD 2025-2029.
Baca Juga: Siap-Siap, Tahun Depan Bakal Ada Lelang Kendis
Melalui konsultasi publik tersebut, Joni mengharapkan masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Masukan ini akan menjadi dasar dalam mengidentifikasi serta merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan.
"Masukan yang kami terima sangat penting untuk menyusun komitmen bersama, sekaligus merekomendasikan mitigasi atau alternatif kebijakan KLHS yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam RPJMD," ungkap Joni.
Joni menekankan bahwa integrasi KLHS ke dalam RPJMD merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak negatif dari pelaksanaan pembangunan.
KLHS dirancang untuk menjadi pendekatan jangka panjang yang bertujuan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.
"KLHS adalah komponen penting dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan, dengan mengutamakan pengelolaan lingkungan hidup secara strategis," tambahnya.