Rencana PPN 12% Tidak Pengaruhi Kebiasaan Belanja di Minimarket, Ini Analisisnya
Rencana PPN 12% Tidak Pengaruhi Kebiasaan Belanja di Minimarket, Ini Analisisnya-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai tahun depan memunculkan spekulasi mengenai dampaknya terhadap sektor ritel, khususnya minimarket seperti Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi.
Meski diperkirakan akan menambah beban konsumen, pengamat bisnis Teguh Hidayat menilai dampaknya tidak akan signifikan, apalagi dalam mendorong konsumen untuk beralih ke warung tradisional seperti warung Madura.
Teguh menjelaskan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya akan memberikan efek kecil pada harga barang kebutuhan sehari-hari.
Sebagai ilustrasi, jika harga barang saat ini Rp10.000, maka dengan PPN 11% harganya menjadi Rp11.100.
BACA JUGA:Transaksi QRIS Anjlok, Bukti Kelas Menengah RI Makin Tertekan
Dengan kenaikan menjadi 12%, harga barang hanya naik menjadi Rp11.200, atau bertambah Rp100 saja. "Dampaknya pasti ada, tapi tidak signifikan karena ini masih kecil kenaikannya," ungkap Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa kenyamanan dan kepraktisan yang ditawarkan minimarket menjadi faktor utama konsumen tetap memilih berbelanja di sana.
Minimarket memiliki penetrasi yang sangat luas hingga ke pelosok, dengan lokasi strategis yang dekat dengan permukiman penduduk. Hal ini menjadi nilai tambah yang sulit ditandingi oleh warung tradisional.
Teguh juga menilai bahwa potensi peningkatan penjualan di warung lokal akibat kenaikan PPN belum tentu terjadi.
BACA JUGA:Transaksi QRIS dan E-Wallet Kena PPN 12% Mulai 2025, Ini Penjelasannya
Minimarket yang menyediakan berbagai kebutuhan dalam satu tempat memberikan pengalaman belanja yang lebih praktis dibandingkan warung tradisional.
"Penetrasi minimarket sangat luar biasa, dan itu menjadi keunggulan yang sulit disaingi oleh warung-warung lokal," tutupnya.