Polisi Kantongi Hasil Cek Fisik Dugaan Korupsi Bungin
Cek: Tim Ahli PII Bengkulu ketika melakukan pengecekan pembangunan fisik berupa saluran drainase di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning.-(ist/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong telah mengantongi hasil cek fisik dugaan korupsi Dana Desa Bungin.
Dimana, hasil cek fisik tersebut didapat usai Penyidik menurunkan tim ahli fisik dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Bengkulu untuk memeriksa pembangunan fisik yang bersumber dari dana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, melalui Kanit Tipikor Bripka Rangga Askar Dwi Putra, SH, menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik telah dilakukan, namun hasilnya belum dapat dipublikasikan.
Baca Juga: Jaksa Akan Garap Semua Indikasi Korupsi di Lebong
"Pengecekan fisik sudah kita lakukan dengan melibatkan Tim ahli PII Bengkulu," ungkap Rangga.
Selain itu, penyidik juga telah melayangkan surat permohonan audit investigasi kepada Inspektorat Kabupaten Lebong pada November lalu.
Audit tersebut dijadwalkan akan dilakukan pertengahan Desember.
"Kami sudah menyurati Inspektorat dan mendapat informasi bahwa audit investigasi akan segera dilaksanakan," tambahnya.
Dalam proses penyelidikan, lebih dari 20 saksi telah dimintai keterangan, termasuk perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), warga, dan mantan Penjabat (Pjs) Kepala Desa Bungin tahun 2023.
"Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. Kami berharap semua saksi bersikap kooperatif untuk membantu kelancaran penyidikan," tutup Rangga.