TPP ASN Lebong November-Desember Belum Jelas
LEBONG - Pemerintah Kabupaten Lebong, khususnya ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), mungkin harus menahan harapan terkait pembayaran Tunjangan Penghasil Pegawai (TPP) untuk periode November dan Desember 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beny Khodratullah, MM, melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada petunjuk resmi dari pimpinan terkait penerimaan berkas pengajuan TPP ASN untuk dua bulan ke depan.
"Sampai hari ini, belum ada petunjuk dari pimpinan mengenai penerimaan berkas untuk pengajuan TPP periode November dan Desember 2023," ungkap Wince.
Baca Juga: Kasus Kejahatan di Lebong Meningkat Signifikan
Dengan akhir tahun 2023 yang semakin dekat, belum jelasnya pembayaran TPP ASN dua bulan mendatang menjadi perhatian.
Wince menyarankan agar pertanyaan mengenai kemungkinan pembayaran tersebut langsung dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.
"Sebaiknya dikonfirmasi dengan beliau langsung, pak Sekda," pungkasnya.
Namun, Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, dalam tanggapannya terkait kabar tersebut menyatakan bahwa keputusan pembayaran TPP ASN dua bulan terakhir akan bergantung pada kondisi keuangan daerah.
"Untuk pembayaran TPP ASN dua bulan, kita perlu menilai kondisi keuangan daerah terlebih dahulu," jelas Sekda. (wlk)