Kamis, 12 Des 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Bengkulu Utara
Nasional
Pendidikan
Lifestyle
Olahraga
Tubei
Lainnya
Terkini
Berkah Jumat
Berkah Ramadhan
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
UMP 2025 Naik 6,5%, Pengusaha Minta Hitungan Pemerintah
Reporter:
|
Editor:
|
Sabtu , 30 Nov 2024 - 23:41
ump 2025 naik 6,5%, pengusaha minta hitungan pemerintah jakarta,radarlebong.bacakoran.co - asosiasi pengusaha indonesia (apindo) menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan upah minimum provinsi (ump) 2025 sebesar 6,5% yang disampaikan oleh presiden prabowo subianto pada jumat (29/11). apindo bilang, bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ump 2025, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual. "metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. penjelasan penetapan upah minimum provinsi (ump) 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut," ujar ketua umum apindo shinta kamdani dalam keterangan tertulis, sabtu (30/11/2024). shinta menyatakan bahwa kenaikan ump yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya. baca juga:kondisi membaik, abdee negara siap tampil di konser ultah slank "kami mendorong kepada pemerintah agar dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan kenaikan ump ini serta mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan," tambah shinta. shinta membeberkan, dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional. hal ini dikhawatirkan akan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (phk) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru. ketua bidang ketenagakerjaan apindo, bob azam memaparkan bagi dunia usaha, kenaikan upah minimum ini bukan tentang setuju atau tidak setuju, tetapi persoalan mampu atau tidak mampu untuk memenuhi kenaikan tersebut. "jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja, maka keputusan rasional terhadap penghitungan usaha akan dapat terjadi ke depan, yaitu penundaan investasi baru dan perluasan usaha, efisiensi besar-besaran yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja, atau keluarnya usaha dari sektor industri tertentu," tambah bob. bob juga menyayangkan bahwa masukan dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. menurutnya, apindo selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum. "kami telah memberikan masukan yang komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja. namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi nampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan," terang bob. bob menjelaskan hal ini menjadi perhatian serius karena kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja. menurutnya, presiden hendaknya juga mendengar aspirasi pengusaha sebagai pemberi kerja yang juga ingin pekerjanya maju dan berkembang. meskipun demikian, apindo menyatakan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan daya saing ekonomi indonesia.
1
2
»
Tag
# pengusaha
# upah minimum provinsi (ump)
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Lebong, Minggu 1 Desember 2024
Berita Terkini
Infinix Hot 50 Pro, Raja Baru di Kelas Harga 2 Jutaan?
Terkini
5 jam
Akhirnya, iPhone SE 4 Hadir! Desain Baru, 5G Chip Apple, dan Harga Tetap Terjangkau
Terkini
5 jam
ASUS ExpertBook P Series, Redefinisi Pekerjaan dengan AI
Terkini
5 jam
iOS 18.2! Update Besar-besaran dengan Gen Emoji, Smart Lock Baru, dan ChatGPT Integrasi
Terkini
5 jam
Punya Pertanyaan? Tanya Aja ke Meta AI di WhatsApp!
Terkini
5 jam
Berita Terpopuler
Cara Menggunakan dan Menonaktifkan Meta AI di WhatsApp: Fitur Canggih yang Mempermudah Komunikasi
Terkini
23 jam
Tolak Bom
Nasional
15 jam
Pembangunan Sport Center Bernilai Fantastis Terancam
Tubei
15 jam
Pemkab Bungkam, DPRD Layangkan Permintaan Audit dan Investigasi APBD 2024 ke BPK RI
Berita Utama
16 jam
Cara Membuka Kunci HP Vivo Lupa Password, Mudah dan Cepat
Terkini
15 jam
Berita Pilihan
Cemburu Diduga Jadi Sebab Suami B*n*h Istri di Lebong
Berita Utama
1 minggu
Tidak Netral, BKN Rekomendasikan Sanksi 2 ASN Pemda Lebong
Berita Utama
3 minggu
Kabar Bahagia, Kaesang Pangarep & Erina Gudono Lahirkan Bayi Perempuan Bernama Bebingah Sang Tansahayu
Berita Utama
1 bulan
Bahaya Terbesar Aplikasi Temu: Analisis Mendalam
Terkini
2 bulan
Kelulusan Pasca Sanggah Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Lebong 2024
Berita Utama
2 bulan