Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan

Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mabes Polri memastikan bahwa penanganan kasus dugaan penembakan siswa oleh polisi di Semarang, Jawa Tengah, berjalan dengan transparan.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan tim Propam bersama Itwasum telah turun tangan dengan memberikan asistensi dalam penanganan kasus tersebut.

“Yang penting semua (penanganan) kami transparan. Melibatkan eksternal. Tidak ada yang ditutupi,” kata dia di Jakarta, Kamis.

Karim memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut usai mengumpulkan dan menganalisa bukti-bukti.

BACA JUGA:Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati

“Lagi mengumpulkan bahan. Itu nanti kami update. Setelah bahannya terkumpul, dievaluasi, dan dianalisa, baru kami sampaikan,” ujarnya.

Siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11) dini hari.

BACA JUGA:Apdesi Desak Kejelasan Jabatan Ganda Pjs Kades di Lebong

Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Kemudian pada Rabu (26/11), oknum polisi berinisial R, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.

"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.

Menurutnya, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri.

Tag
Share