Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
Editor:
|
Kamis , 28 Nov 2024 - 23:06
Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati-foto :jpnn.com-
"Jadi bukti yang dikumpulkan Polda itu selama ini tidak memenuhi syarat-syarat yang diatur Hukum acara bukti permulaan cukup, jadi berarti belum cukup.
Saksi ada tetapi dia tidak melihat, tidak mendengar, tidak mengalami. Saksi-saksinya hanya katanya, 'saya dengar dari si anu, saya dengar dari si anu', katanya lah-katanya lah. Ini namanya testimonium de auditu saksi yang hanya katanya-katanya, ini enggak boleh," tambah Prof Romli.