Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar upaya penyelundupan 389 kilogram sabu-sabu oleh jaringan narkoba internasional.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan kasus narkoba tersebut melibatkan jaringan internasional Timur Tengah dengan rute peredaran dari Afghanistan menuju Jakarta.
Rusman menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi berbagai instansi dalam pemberantasan narkoba.
"Sinergi seperti ini membuktikan komitmen kita untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Rusman.
BACA JUGA:Jelang Nataru 2024, ASDP Resmi Pakai Tiket Online untuk Penyeberangan di Aceh
Menurut Rusman, program pemberantasan narkoba ini juga sejalan dengan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Salah satu poin utamanya adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, judi, serta penyelundupan.
Rusman menambahkan dengan pengungkapan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan pesan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
"Kerja sama yang solid antara instansi terkait terus diupayakan untuk mengatasi ancaman lintas negara ini," tegas Rusman.