Heboh Tangkap Tangan Politik Uang, Bawaslu Pastikan Tidak Terbukti
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Lebong Acep pebrian Utama, S.TP, M.AP.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Isu dugaan tangkap tangan terkait praktik politik uang atau money politik di Desa Lebong Donok, Kecamatan Lebong Utara, Selasa (26/11/2024) malam, sempat menghebohkan warga setempat dan media sosial.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kejadian tersebut melibatkan keributan hingga berujung pada aksi pemukulan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lebong, Acep Pebrian Utama, S.TP, M.AP, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan praktik politik uang di lokasi tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Bawaslu langsung menginstruksikan jajaran pengawas kecamatan dan desa/kelurahan untuk turun ke lokasi guna melakukan penelusuran.
BACA JUGA:Patroli Pengawasan Politik Uang di Masa Tenang Pilkada
"Informasi yang kami terima menyebutkan adanya tangkap tangan praktik politik uang. Untuk itu, kami langsung menindaklanjuti dengan menerjunkan jajaran pengawas ke lokasi," jelas Acep.
Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, Bawaslu memastikan tidak ditemukan bukti adanya praktik politik uang. Bahkan, barang bukti yang menguatkan laporan tersebut juga nihil.
"Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ada tangkap tangan terkait politik uang," tegas Acep.
Acep menambahkan bahwa keributan yang sempat terjadi di lokasi bukan disebabkan oleh praktik politik uang, melainkan murni keributan antar warga. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
"Yang ada hanya keributan antar warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polsek Lebong Utara," pungkasnya.
Meski demikian, isu ini sempat memicu kegaduhan di masyarakat. Bawaslu mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama menjelang momen-momen penting dalam proses politik daerah.