BPJS Gratis dari Pemerintah Non Aktif? Solusinya Gimana?
Pelajari langkah-langkah aktivasi kembali keanggotaan BPJS Kesehatan setelah masa tidak aktif dan temukan solusi untuk masalah pendaftaran.-foto :jpnn.com-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Untuk mengaktifkan kembali keanggotaan BPJS Kesehatan setelah masa tidak aktif, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Laporkan ke Dinas Sosial: Silakan kunjungi kantor Dinas Sosial terdekat dengan membawa kartu JKN, KTP, dan kartu keluarga. Laporkan kondisi tidak aktifnya keanggotaan BPJS Kesehatan Anda.
Verifikasi Kelayakan: Dinas Sosial akan memverifikasi kelayakan Anda sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Jika Anda dan keluarga dianggap layak, akan diterbitkan surat keterangan yang ditujukan ke BPJS Kesehatan.
Reaktivasi Keanggotaan: Surat keterangan tersebut kemudian digunakan untuk melakukan reaktivasi kembali keanggotaan BPJS Kesehatan Anda.
BACA JUGA:Kelas 1,2,3 akan dihapus, Cek Iuran BPJS Kesehatan Sekarang!
Batas Waktu Aktivasi Kembali
Penting untuk dicatat bahwa Anda dapat melakukan aktivasi kembali keanggotaan BPJS Kesehatan selama kurang dari 6 bulan tidak aktif.
Jika melebihi batas waktu ini, proses aktivasi kembali bisa menjadi lebih rumit.
Pertanyaan dan Jawaban
BACA JUGA:Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Menunggak Iuran Selama Bertahun- tahun
1. Apa yang harus dilakukan jika keanggotaan BPJS Kesehatan sudah tidak aktif?
Jika keanggotaan BPJS Kesehatan Anda sudah tidak aktif, segera laporkan ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memulai proses aktivasi kembali.
2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk proses aktivasi kembali keanggotaan BPJS Kesehatan?