Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran

Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian. -Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sampai hari pencoblosan 27 November. Tito menyampaikan itu saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Awalnya, legislator Komisi II DPR sudah menyampaikan usulan supaya penyaluran bansos ditunda.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setuju usulan tersebut.

"Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali, terima kasih," kata Mendagri Tito.

Mantan Kapolri itu mengatakan bahwa Kemendagri bakal membuat surat edaran, ketika seluruh anggota Komisi II DPR sudah sepakat penyaluran bansos ditunda.

"Bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," ungkapnya.

Namun, Mendagri Tito menyebut bakal ada pengecualian ketika pemerintah membuat SE agar penyaluran bansos ditunda.

Menurut eks Kapolda Metro Jaya itu, bansos bakal tetap disalurkan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke daerah-daerah yang mengalami bencana.

"Daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana, seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya, enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, Pak. Mereka memerlukan itu," kata Mendagri Tito.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengusulkan supaya bansos dihentikan sementara sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Deddy menyampaikan itu saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11) bersama dengan sejumlah penjabat kepala daerah dan perwakilan Kemendagri.

"Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dahulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal (setara)," kata dia.

Deddy mengaku ingin pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara adil tanpa ada pihak yang diuntungkan dari penyaluran bansos.

"Jadi, tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau darimana pun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat," ujarnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan