Ribuan Guru ASN Mendapat TPG, Hanya 4 Berstatus PPPK
Guru yang sudah punya sertifikat pendidik berhak mendapat Tunjangan Profesi Guru alias TPG. Ilustrasi.-Foto: net-
REJANGLEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebut sebanyak 1.081 guru di daerah itu telah menerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
"Saat ini sudah 1.081 guru baik yang berstatus ASN maupun PPPK yang menerima TPG tahun 2024," kata Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Noprianto di Rejang Lebong, Minggu (10/11).
Dia menjelaskan, kalangan guru ASN dan PPPK yang menerima TPG adalah mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik, baik itu guru yang bertugas di jenjang TK/PAUD, SD maupun SMP.
Tunjangan profesi guru yang dikucurkan pemerintah pusat itu totalnya mencapai Rp14,8 miliar dan telah disalurkan kepada penerimanya melalui rekening bank masing-masing.
Sejauh ini dari 1.081 guru yang menerima TPG di Kabupaten Rejang Lebong diketahui ada empat orang guru berstatus PPPK dengan jumlah pencairan TPG-nya berjumlah Rp38,4 juta.
"Jumlah guru berstatus PPPK di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebanyak empat orang, sehingga yang menerima TPG baru empat orang dari ratusan guru PPPK yang ada," tegasnya.
Dia menjelaskan, seluruh PPPK guru yang ada di Kabupaten Rejang Lebong memiliki peluang untuk menerima TPG, syaratnya mereka harus memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik ini merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang bersangkutan adalah tenaga profesional sehingga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru. (jp)