Lebong Bakal Kembali Sodor Usulan Bantek ke Kemenhub
Kabid Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Ameruche, ST, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan beberapa rencana pembangunan ke Kemenhub.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong pada tahun 2025 berencana akan kembali menyodor usulan Bantuan Teknis (Bantek) ke Kementerian Perhubungan.
Adapun bantuan disampaikan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Bengkulu berupa pembangunan infrastruktur transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Kabid Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Ameruche, ST, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan beberapa rencana pembangunan, termasuk jalur sepeda, halte, zebra cross, dan fasilitas transportasi lainnya.
“Usulan ini merupakan permintaan langsung dari BPTD Provinsi Bengkulu. Kami berharap Kementerian Perhubungan bisa mengakomodirnya sehingga pembangunan transportasi darat di Lebong dapat berjalan dengan lebih baik,” kata Ameruche.
BACA JUGA:Lebong Terima Bantek dari Kemenhub, Ini Realisasinya
Ameruche juga menjelaskan bahwa di tahun 2024, Kabupaten Lebong telah menerima bantuan teknis dari Kementerian Perhubungan yang disalurkan melalui BPTD Provinsi Bengkulu.
Bantuan tersebut berupa pemasangan 144 rambu lalu lintas, 107 delineator, dan 8 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU-TS).
Rambu lalu lintas tersebut telah dipasang mulai dari Terminal Muara Aman hingga Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang.
Sementara itu, LPJU-TS telah ditempatkan di kawasan wisata Kelurahan Tes di Kecamatan Lebong Selatan sebanyak 6 unit, dan 2 unit di sekitar Tugu Tani, Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti.
BACA JUGA:Pemilik Kendaraan Pribadi Dilarang Gunakan Lampu Strobo
Delineator juga telah dipasang di sepanjang jalur Terminal Muara Aman hingga Desa Bioa Sengok untuk meningkatkan keamanan di jalan raya.
“Seluruh Bantek dari Kemenhub melalui BPTD Provinsi Bengkulu sudah terpasang di Kabupaten Lebong pada tahun 2024 ini,” tambah Ameruche.
Ameruche mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas yang telah dipasang, termasuk LPJU-TS, rambu lalu lintas, dan delineator.
"Kami berharap masyarakat bisa turut menjaga fasilitas ini agar bisa digunakan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat nyata bagi keselamatan serta kenyamanan di jalan raya,” ujarnya.