296 Warga Idap ODGJ, 6 Warga Terpaksa Dipasung
ODGJ: Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, didampingi Kabid P2P, Evan Marta, SKM, saat menjelaskan jumlah pasien ODGJ di Lebong kemarin.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat sebanyak 296 warga mengalami gangguan kejiwaan atau dikenal dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya saat ini dalam kondisi terpasung atas permintaan keluarga. Hal ini dibenarkan Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, pada Jumat (1/11).
"Iya, sesuai data dari puskesmas-puskesmas, ada 296 warga Lebong yang mengalami masalah gangguan kejiwaan, dan enam orang di antaranya dipasung oleh keluarga pasien," ungkap Rachman.
Baca Juga: Personil Polres Lebong Ikuti Pelatihan SAR
Rachman menjelaskan bahwa pemasungan tersebut dilakukan karena kondisi pasien yang tidak stabil dan sering mengamuk sehingga membahayakan keselamatan orang lain.
Namun, langkah ini diambil oleh keluarga dan bukan atas saran dari pihak puskesmas.
"Beberapa pasien yang dipasung bahkan telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu untuk mendapatkan perawatan intensif," jelas Rachman.
Menurut Rachman, pemulihan pasien ODGJ memerlukan dukungan penuh dari keluarga dan masyarakat sekitar.
Keluarga diharapkan rutin memberikan obat dan melibatkan pasien dalam percakapan sehari-hari untuk mendukung proses pemulihan.
"Peran keluarga sangat penting dalam mendukung pemulihan pasien, begitu juga masyarakat agar tidak mengucilkan pasien maupun keluarganya," tambahnya.
Rachman memastikan bahwa ketersediaan obat untuk pasien ODGJ di puskesmas selalu tersedia dan stok di gudang farmasi Dinkes Lebong juga mencukupi.
"Obat untuk pasien ODGJ selalu tersedia, jadi kami harap keluarga pasien rutin mengambil obat di puskesmas terdekat," tutupnya.