Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri-foto :jpnn.com-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Anggota DPR RI Rahayu Saraswati bakal melapor kepada Presiden Prabowo Subianto bila nasib mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik tidak ada kejelasan dari Polri.
Ipda Rudy Soik sebelumnya dipecat setelah membongkar kasus mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saras yang merupakan keponakan Prabowo, menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia BBM bersubsidi yang merugikan para nelayan di NTT.
Anehnya, atas tindakan tersebut, Rudy malah dijerat pelanggaran kode etik hingga diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
BACA JUGA:KPK Periksa Petinggi BUMN terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024) dilansir dari jpnn.com
Diketahui meski Rudy Soik sudah dipecat, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan anak buahnya itu masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.
Rahayu pun mengatakan bahwa Rudy Soik merupakan sosok polisi yang sudah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.
Namun, polisi yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu kini seolah-olah menjadi bagian oknum dalam institusi Polri.
BACA JUGA:Banyak Honorer Database BKN Belum Submit PPPK 2024 & CPNS, Ini Data Resmi
"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," tutur Saras.
Pada Senin kemarin, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga berserta jajarannya untuk membahas mengenai pemecatan terhadap Rudy Soik.
Sejumlah anggota DPR RI yang mengikuti rapat juga menyampaikan bahwa ada kejanggalan terhadap pemecatan Rudy Soik.
Selain itu, Rahayu Saraswati yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI turut hadir dalam rapat tersebut sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti-TPPO yang mendampingi Rudy yang hadir di rapat tersebut.