Tahap II Dimulai, Pendamping Diminta Aktif Awasi Kegiatan Desa

Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Karter Jaya, S.Sos, meminta pendamping kecamatan dan desa untuk turun langsung ke lapangan guna mengawasi kegiatan desa pada tahap II penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini.

Pendamping desa dinilai lebih memahami aturan terkait penggunaan anggaran tersebut, sehingga keterlibatan mereka sangat penting dalam memantau pelaksanaan kegiatan desa.

Menurut Karter, kehadiran pendamping di lapangan akan membantu memantau jalannya kegiatan desa, serta mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek desa.

Baca Juga: Musim Panas, Hama Orong-Orong Serang Tanaman Padi Petani

"Dengan adanya pendamping, kegiatan desa bisa terpantau. Jika ada kesalahan atau penyimpangan, bisa segera diperbaiki," ujar Karter.

Ia juga menambahkan bahwa pendamping memiliki peran penting dalam membantu desa menjalankan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pendamping lebih mengerti apa yang terbaik untuk desa. Mereka dipercaya untuk mendampingi dan mengawasi kegiatan desa agar tata kelola pemerintahan desa berjalan baik, transparan, dan profesional," jelasnya.

Karter juga menyatakan bahwa pihak kecamatan turut memantau kegiatan di enam desa, namun ia menekankan bahwa pendamping desa memiliki keahlian lebih dalam mengawasi dan memberi arahan yang tepat.

"Dengan pendamping yang rutin turun, saya yakin kegiatan desa akan berjalan lebih lancar, karena mereka dapat memberikan masukan yang diperlukan jika ada hal yang belum jelas dalam pelaksanaan," tutup Karter.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan