Waspada! Jangan Asal Pakai Obat Sirup Lewat Tanggal Kadaluarsa & BUD

Waspada! Jangan Asal Pakai Obat Sirup Lewat Tanggal Kadaluarsa & BUD-foto :iStock-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam dunia medis, memahami batas waktu penggunaan obat sangatlah penting untuk memastikan keamanan dan efektivitas pengobatan. Dua istilah penting yang berkaitan dengan hal ini adalah expired date dan beyond use date.

Expired date adalah tanggal kadaluarsa yang tertera pada kemasan obat. Tanggal ini menunjukkan batas waktu penggunaan maksimal obat sebelum kemasannya dibuka. Setelah melewati tanggal ini, obat tidak boleh digunakan lagi karena berisiko menimbulkan efek samping yang berbahaya.

Beyond use date (BUD) adalah batas waktu penggunaan terakhir obat setelah kemasannya dibuka. BUD berbeda untuk setiap jenis obat, dan biasanya tercantum pada label kemasan. Melewati BUD bukan berarti obat menjadi tidak berkhasiat secara instan, namun efektivitasnya dapat menurun dan berisiko terkontaminasi.

Batas Waktu Penggunaan Obat Cair dan Serbuk

BACA JUGA:Bahaya Obat Herbal Berbahaya yang Bisa Merusak Ginjal dan Jantung

Obat cair seperti sirup memiliki BUD 35 hari setelah kemasannya dibuka. Sementara itu, obat serbuk umumnya memiliki BUD 14 hari, dan untuk antibiotik serbuk hanya 7 hari.

Hal ini karena obat cair dan serbuk lebih mudah terkontaminasi bakteri dan jamur setelah kemasannya dibuka.

Pengaruh Oksidasi pada Kualitas Obat

Ketika kemasan obat dibuka, udara dan cahaya dapat masuk ke dalam dan memicu proses oksidasi. Oksidasi dapat mengubah sifat fisik obat, seperti warna, aroma, dan kadarnya, sehingga efektivitasnya pun berkurang.

BACA JUGA:Obati Luka Bakar Ringan dengan 5 Cara Alami Ini

Tips Menyimpan Obat agar Awet dan Berkualitas

Berikut beberapa tips untuk menjaga kualitas obat setelah kemasannya dibuka:

Simpan di tempat yang sejuk dan kering, idealnya pada suhu ruangan (15-25°C).

Jauhkan dari paparan sinar matahari langsung dan sumber panas.

Tag
Share