Kelurahan Akui Perangkat Masjid Belum Terima Honor Sejak Januari

Lurah Taba Anyar, Marison.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dua kelurahan di Kecamatan Lebong Selatan, yaitu Kelurahan Taba Anyar dan Kelurahan Mubai, mengakui bahwa sejumlah perangkat masjid di wilayah mereka belum menerima honor sejak Januari hingga September 2024.

Honor perangkat masjid yang belum dibayarkan tersebut seharusnya ditanggung oleh kelurahan dan masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kecamatan.

Lurah Taba Anyar, Marison, mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat tiga masjid, dua di antaranya, yaitu Masjid Al-Makmur di RT 02 dan Masjid Al-Ikhlas di RT 06, telah mendapatkan honor yang dibayarkan oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Namun, Masjid Al-Jihad yang seharusnya ditanggung oleh kelurahan, belum menerima honor.

Baca Juga: TP-PKK Kabupaten Gelar Pembinaan 10 Program Pokok di Desa Tanjung Bungai II

"Perangkat masjid yang honornya dibayar oleh Kesra tidak ada masalah, karena tidak ada laporan terkait. Namun, yang menjadi masalah adalah perangkat masjid yang seharusnya ditanggung kelurahan melalui DPA kecamatan, karena mereka belum menerima gaji dari Januari hingga September," ujar Marison kepada Radar Lebong (9/10).

Sementara itu, Lurah Mubai, Linda Barara, SE, juga mengonfirmasi hal serupa.

Menurutnya, honor perangkat masjid yang dikelola oleh Kesra sudah dibayarkan tepat waktu, namun perangkat yang ditanggung kelurahan masih belum menerima hak mereka.

Linda menambahkan bahwa kendala pembayaran honor perangkat masjid ini baru terjadi pada tahun 2024, sementara pada tahun sebelumnya tidak ada masalah serupa.

Hingga kini, belum ada kejelasan terkait penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.

"Perangkat Masjid Al-Mukmin yang di bawah naungan Kesra tidak ada kendala terkait honor. Namun, masalah timbul pada perangkat Masjid Al-Muklisin yang honornya ditanggung oleh kelurahan dan belum dibayarkan sejak Januari hingga September," tutup Linda.

Tag
Share