Rawan Dipolitisasi, Golkar Buka Posko Pengaduan Dana PIP

Golkar Buka Posko Pengaduan Dana PIP-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang bersumber dari pemerintah untuk membantu pembiayaan kebutuhan peserta didik, rawan dipolitisasi dalamgelaran Pemilu.

Mengantisipasi hal ini, DPD II Partai Golkar Kabupaten Lebong telah membuka posko pengaduan penyelewengan maupun politisasi program PIP.

Ketua DPD II Partai Golkar Lebong, Lovi Irawan, mengungkapkan posko pengaduan ini telah dibuka sejak 3 Oktober lalu di kantor DPD Golkar Kabupaten Lebong.

Posko ini tidak hanya menampung pengaduan terkait dengan politisasi dana PIP yang bertujuan untuk memenangkan salahsatu peserta Pilkada saja. Namun juga, mencakup dugaan pemotongan dana PIP yang mengarah dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Rohidin Targetkan Kemenangan 80 Persen di Lebong

"Kami akan memberi perlindungan hukum kepada penerima PIP yang merasa dirugikan, sehingga para penerima bantuan dari pemerintah ini bebas dariintimidasi pihak tertentu dalam menentukan pilihan pada Pilkada 2024," ujar Lovi.

Selain itu, Lovi juga memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 Bahkan, DPD Golkar Provinsi Bengkulu sendiri, telah menyiapkan tim hukum yang akan menindaklanjutisetiap laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:Golkar Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Perusakan APS Romer

"Laporan pengaduan ini akan ditangani secara serius, sehingga bantuan dari pemerintah ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik kelompok tertentu dalam proses Pilkada yang tengah berjalan," terangnya.

Ia menambahkan, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan yang berasal pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Program ini menyediakan bantuan berupa dana pendidikan bagi siswa yang memenuhi kriteria tertentu, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan tujuan utama mencegah putus sekolah dan meningkatkanakses pendidikan.

"Jadi PIP ini bukan dari pemerintah daerah ataupun kelompok tertentu. Jika adapihak tertentu yang memanfaatkan  program pemerintah ini, jangan takut untukmelapor," singkatnya.

Tag
Share