Wacana Relokasi TPA, DLH Sebut Belum Ada Tindaklanjut

Wacana Relokasi TPA, DLH Sebut Belum Ada Tindaklanjut-foto :dok/radarlebong-

Konsep bank sampah ini mirip dengan bank pada umumnya, di mana masyarakat bisa menabung dalam bentuk sampah plastik yang nantinya dicatat dalam buku tabungan dan dapat dicairkan dalam bentuk uang.

"Dengan adanya bank sampah, harapannya kita bisa mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA," ujarnya.

Selain itu, Joni menambahkan bahwa bank sampah juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sampah yang disetorkan ke bank sampah bisa diolah menjadi produk yang bernilai ekonomis, seperti biji plastik atau kerajinan tangan.

Dengan demikian, sebelum sampah benar-benar dibuang, ada proses pemilahan yang dapat membantu pengurangan volume sampah yang menuju ke TPA.

"Langkah ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang dibuang, tapi juga bisa memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat. Artinya, selain menjaga lingkungan, masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat finansial dari pengelolaan sampah ini," tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan