KPU Lebong Buka Layanan DPTb, Ini 9 Kriterianya

KPU Lebong Buka Layanan DPTb, Ini 9 Kriterianya-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-- Usai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)2024. KPU Lebong membuka ruang layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Layanan DPTb tersebut telah dibuka sejak 17 September lalu hingga 28 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP, mengatakan, layanan ini khusus bagi mereka yang sebelumnya sudah masuk dalam DPT namun berniat untuk pindah memilih.

"Saat ini jajaran ad hoc KPU Lebong di tingkat desa maupun kelurahan sudah melakukan sosialisasi di wilayah kerjanya masing-masing," ungkap Rio.

BACA JUGA:KPU Lebong Tetapkan 81.993 DPT Pilkada 2024

Lanjut Rio, menyampaikan, sama dengan Pileg Februari lalu, DPTb tahap pertama yang akan dilaksanakan hingga 28 Oktober tersebut dibuka bagi pemilih yang

memenuhi 9 kriteria yang sudah ditetapkan. Seperti pemilih yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, rehabilitasi Narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar dan pindah domisili.

"Pada intinya pemilih yang nantinya masuk dalam DPTb ini harus dilengkapi dokumen pendukung yang diperlukan. Misalnya pemilih yang bertugas di luar daerah, maka harus dilengkapi dengan surat tugas yang bersangkutan," terangnya.

Lebih jauh Rio, menjelaskan, tak hanya sebatas itu, proses pemuktahiran data pemilih Pilkada 2024 akan kembali dilanjutkan dengan layanan DPTb tahap dua yang akan dibuka 29 Oktober hingga 16 November 2024.

BACA JUGA:KPU Lebong Umumkan Hasil Pemuktahiran DPTb Pemilu 2024

Namun kali ini hanya ada 4 kriteria pemilih yang akan diakomodir. Pemilih dalam kategori ini diharapkan melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat pernyataan bermaterai.

"Kami sudah meminta agar PPK dan PPS di tingkat desa/kelurahan tetap proaktif dalam mencatat data pemilih di wilayah kerjanya masing-masing untuk dilaporkan secara berjenjang," demikianya.

Diketahui, KPU Kabupaten Lebong telah menetapkan 81.993 jiwa masyarakat Kabupaten Lebong masuk dalam DPT Pilkada 2024 lewat rapat pleno yang dilaksanakan 19 September 2024.

Adapun 81.993 pemilih yang masuk dalam DPT ini terdiri dari 41.711 pemilih laki-laki dan 40.282 pemilih perempuan yang tersebar di 186

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan