Inspektorat Tuntas Audit Penggunaan DD di 60 Desa
Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Lebong telah menyelesaikan audit penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 di 60 desa.
Saat ini, tim Inspektorat sedang menyusun laporan hasil audit yang dijadwalkan selesai pada 28 September dan hasilnya disampaikan kepada Bupati Lebong.
Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, mengatakan bahwa audit telah selesai dilaksanakan, namun hasil temuan dari pemeriksaan tersebut masih dalam proses penyusunan dan belum dapat dipublikasikan.
"Iya, audit DD sudah selesai dan sekarang tim sedang menyusun laporan. Temuan memang ada, tetapi belum bisa kami sampaikan karena laporan masih diproses," ujar Nurmanhuri, Rabu (18/9).
BACA JUGA:Inspektorat Segera Audit Dugaan Korupsi BOKB
Meski ada sejumlah temuan dalam penggunaan dana desa, Nurmanhuri menjelaskan bahwa pihak Inspektorat juga memberikan bimbingan kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan.
Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan internal yang dilakukan oleh Pemkab Lebong.
Nurman menegaskan dana desa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bertujuan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu, audit dilakukan untuk memastikan anggaran tersebut digunakan secara tepat guna memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Inspektorat Audit Penggunaan Dana Desa 2023 60 Desa di Lebong
"Audit dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran. Ini penting agar pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat," jelasnya.
Selain itu, Nurman juga menyebut bahwa audit dilakukan secara bergiliran mengingat keterbatasan sumber daya manusia di lembaga tersebut.
Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran desa.
"Kami imbau seluruh desa agar memahami aturan dan regulasi sebelum menggunakan anggaran. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum dan memastikan pembangunan desa berlangsung dengan baik," tutupnya.