2 Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik, Terancam Sanksi Berat
Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd,-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO– Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd, mengungkapkan bahwa hingga kini, masih ada dua sekolah di bawah naungan Disdikbud Lebong yang belum melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Padahal, tenggat waktu untuk sinkronisasi Dapodik tinggal dua hari lagi, yaitu Jumat, 30 Agustus 2024, dan Sabtu, 31 Agustus 2024.
“Kami telah mengingatkan kedua sekolah tersebut untuk segera melakukan sinkronisasi Dapodik, mengingat batas akhir adalah 31 Agustus. Insya Allah, besok semuanya sudah tersinkronisasi,” ujar Habibi.
Habibi menjelaskan bahwa jika kedua sekolah tersebut masih belum melakukan sinkronisasi hingga batas akhir, maka mereka akan dikenai sanksi yang cukup berat.
BACA JUGA:Formasi PPPK 2024 Hanya 200, Jumlah Honorer 4.000, Sisanya Bagaimana?
Sanksi pertama adalah tidak akan menerima bantuan dari pemerintah pusat, seperti Dana Operasional Sekolah (BOS) dan dana lainnya.
Sanksi kedua, data siswa di sekolah tersebut tidak akan tercatat di Dapodik, yang berarti ijazah para siswa tidak dapat dikeluarkan.
“Sanksi ini sangat berat, karena otomatis data sekolah tersebut akan terhapus dari Dapodik jika tidak segera disinkronkan,” jelasnya lebih lanjut.
Menurut Habibi, terdapat beberapa alasan mengapa kedua sekolah tersebut belum melakukan sinkronisasi. Di antaranya adalah masalah sinyal yang mengganggu proses sinkronisasi dan belum ditetapkannya jumlah siswa di sekolah tersebut.
BACA JUGA:PPPK Harus Dikasi Pensiun, Pejabat Politik Dikontrak 5 Tahun Saja Dapat
“Meskipun kendalanya tidak terlalu berat, namun jika dalam dua hari ini mereka tidak segera melakukan sinkronisasi, maka sanksi yang akan diterima sangat berat,” ungkap Habibi.
Habibi juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan kedua sekolah tersebut agar memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik untuk segera melakukan sinkronisasi Dapodik, sehingga zsekitaran hak-hak sekolah bisa terpenuhi.
“Besok, kami akan kembali mengingatkan sekolah-sekolah yang belum melakukan sinkronisasi agar segera menyelesaikan proses ini,” tutupnya.