Tenaga Pendamping Diminta Awasi Kegiatan Desa
Sumur: Tampak pengalian sumur serapan yang dilaksanakan salah satu desa di Bingin Kuning pada tahap tiga.-(dok/rl)-
BINGIN KUNING - Camat, Meika Riska, S.Si meminta seluruh tenaga pendamping yang ada di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, agar berperan aktif mengawasi kegiatan yang dilaksanakan desa, baik yang dibiayai dana pusat maupun Kabupaten. Hal itu bertujuan agar kegiatan di desa dapat terlaksana dengan baik sesuai perencanaan.
"Dengan adanya kehadiran tenaga pendamping, maka kegiatan desa akan terawasi dan bisa berjalan sesuai dengan apa yang sudah di rencanakan," kata Meika.
Menurutnya, kehadiran para tenaga penmdamping di setiap desa, juga akan terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkab BU Raih Predikat Informatif 5 Tahun berturut-turut
"Saya tegaskan agar para pedamping desa selalu turun, jangan sampai nantinya ada desa kesandung hukum karena salah dalam melaksanakan kegiatan. Apalagi di Bingin Kuning sendiri sudah terdapat satu desa yang saat ini masih berhadapan dengan hukum," terangnya.
Dijelaskannya, bawha tenaga pedamping sudah memiliki tugas terhadap desa yang di dampingnya. Maka dari itu, diharapkan para tenaga pendamping bisa meningkatkan perannya untuk melakukan pengawasan serta memberikan masukan dan arahan apabila ada keselahan dan kejanggalan dalam kegiatan di desa.
"Saya yakin, apabila pedamping desa rutin turun, bakal membantu dalam pelaksanaan kegiatan desa. Jika terdapat pemerintah desa yang belum jelas dalam melaksanakan kegiatan otomatis bisa meminta saran dan pendapat dengan pendamping tersebut," pungkasnya. (arp)