Lebong Usulkan DAK Rp 8 Miliar untuk Program Air Minum dan Sanitasi pada 2025
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST menyampaikan pihaknya telah mengusulkan DAK 2025 kepada kementerian.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong telah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 kepada Kementerian PUPR.
Usulan tersebut mencapai nilai Rp 8 miliar dan diperuntukkan bagi dua program utama, yaitu program penyediaan air minum dan program sanitasi masyarakat.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST, yang akrab disapa Wawan, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian.
“Insyaallah pada Oktober mendatang, hasil dari usulan yang kami sampaikan sudah bisa diketahui. Sekarang masih dibahas di kementerian,” ujarnya.
Baca Juga: 61 Regu Gerak Jalan Indah Warnai Kota Arga Makmur
Wawan berharap usulan tersebut dapat diakomodasi pada tahun 2025, sehingga dapat membantu menangani permasalahan air minum dan sanitasi di Kabupaten Lebong.
"Dengan adanya program ini, diharapkan target Pemerintah Kabupaten Lebong dan target nasional untuk mencapai sanitasi layak serta penyediaan air minum yang merata bagi seluruh masyarakat dapat tercapai," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Bidang Cipta Karya belum menerima DAK.
Dengan dibukanya kesempatan ini, pihaknya akan mempersiapkan data-data yang diperlukan sebagai dokumen pendukung untuk mengajukan DAK.
"Kami berharap usulan yang sudah disampaikan dapat disetujui oleh kementerian sehingga dapat mempercepat pencapaian target sanitasi layak dan penyediaan air minum yang merata bagi masyarakat," tutupnya. (*)