4. Pilih Opsi Pendaftaran
Pilih opsi pendaftaran dan isi data yang diminta mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi yang dimasukkan benar dan sesuai.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir pendaftaran, unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri. Klik tombol "ajukan permohonan".
6. Cek Status Permohonan
Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran. Status permohonan dapat dicek di menu "status layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
7. Proses Permohonan oleh OJK
OJK akan memproses permohonan melalui email pemohon paling lama dalam 5 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Menindaklanjuti Hasil Pengecekan
Melihat Laporan Pinjaman atau Kredit
Dari laporan yang diterima melalui email, pemohon dapat melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang terkait dengan identitas mereka. Dengan demikian, pemohon dapat mengetahui apakah KTP mereka digunakan untuk pengajuan pinjaman, termasuk pinjaman online.
Mengajukan Pengaduan Jika Terdapat Pinjaman yang Tidak Pernah Diajukan
Apabila terdapat pinjaman yang tidak pernah diajukan, segera lakukan pengaduan ke Slik OJK dengan menghubungi kontak yang tersedia.(*)