Desa Diminta Optimalkan Penagihan SPPT PBB

Rabu 24 Jul 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara meminta kepada seluruh desa untuk segera melaksanakan penagihan terhadap SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat.

Hal ini diungkapkan, Camat Arma Jaya, Hartono, S.Sos, melalui Kasi Pemerintahan, , Suwanto, AMd

"Pemkab Bengkulu Utara sudah menurunkan seluruh SPPT PBB milik masing-masing desa. Diharapkan, masing-masing desa agar segera mengambil SPPT PBB-nya dan melakukan penagihan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia pun menargetkan, capaian PBB di tahun ini bisa terserap 100 persen diluar SPPT PBB yang bermasalah.

BACA JUGA:DPRKP BU Tetapkan 11 Penerima Program RTLH 2024

Dari keseluruhan SPPT PBB yang diterima desa ada beberapa SPPT PBB yang bermasalah seperti ganda, tidak sesuai objek pajak dan lain sebagainya.

"Deadline maksimal di bulan September 2024 nanti sudah tertagih dan disetorkan oleh desa,"katanya.

Ia pun mengingatkan, setiap masyarakat wajib membayar PBB. Karena PBB adalah bagian dari sumber pendapatan daerah yang sudah tertuang di dalam aturan pemerintahan.

"Sifatnya wajib, sehingga kami menghimbau sekaligus berharap kepada seluruh warga masyarakat di desa yang memiliki tagihan PBB untuk membayarkannya melalui petugas yang ada di desa," demikian Suwanto.(*)

 

Kategori :